Mantan Anggota ISIS Dihukum Setelah Merantai Gadis Yazidi hingga Meninggal

- 1 Desember 2021, 10:18 WIB
ILUSTRASI - Mantan anggota ISIS, Taha Al-J dihukum oleh pengadilan Jerman usai melakukan genosida dengan merantai gadisi Yazidi.*
ILUSTRASI - Mantan anggota ISIS, Taha Al-J dihukum oleh pengadilan Jerman usai melakukan genosida dengan merantai gadisi Yazidi.* /Pixabay/PublicDomainPictures/

Jaksa menuduh bahwa menjelang akhir 2015, Al-J merantai gadis itu ke jeruji jendela di bawah sinar matahari terbuka ketika suhu mencapai 50 derajat celcius dan dia meninggal karena hukuman.

Hukuman tersebut diduga dilakukan karena sang anak telah mengompol. Diketahui, Al-J ditangkap di Yunani dua tahun lalu dan diekstradisi ke Jerman.

Pihak berwenang Jerman menangani kasus tersebut berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Di mana, memungkinkan negara untuk mengadili kejahatan yang sangat serius bahkan jika itu dilakukan di tempat lain dan tidak ada hubungan langsung dengan Jerman.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah