PR TASIKMALAYA - Pada Rabu, 22 Mei waktu setempat, pemerintah Amerika Serikat (AS) menentang negara eropa yang mengakui Palestina sebagai negara.
Adapun negara yang mengakui Palestina sebagai negara, yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol. Negara eropa lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.
Menurut Pemerintah AS, kenegaraan Palestina seharusnya tidak diwujudkan melalui pengakuan sepihak yang melibatkan beberapa negara lain.
"Presiden merupakan pendukung kuat solusi dua negara dan mendukung solusi tersebut sepanjang kariernya," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS.
Pihak pemerintah AS mengungkapkan bahwa pengakuan negara Palestina, bisa diwujudkan melalui negosiasi antara kedua belah pihak secara langsung.
"Dia meyakini bahwa negara Palestina harus diwujudkan melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak, bukan melalui pengakuan sepihak," imbuh juru bicara itu dikutip dari ANTARA.
Pada pengumuman terpisah di hari yang sama, pemerintah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan mengakui Negara Palestina.
Langkah yang diambil ketiga negara eropa tersebut, dianggap baik oleh kepresidenan Palestina. Berbeda dengan Israel yang menarik pulang duta besarnya dari tiga negara eropa itu.