PR TASIKMALAYA - Presiden Prancis menyebut negaranya tidak perlu mengikuti negara-negara Uni Eropa yang berlakukan karantina atau lockdown kepada orang yang belum divaksin Covid-19.
Presiden Emmanuel Macron menyebut hal ini karena keberhasilannya dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Meski begitu, penerapan itu juga menyebabkan perdebatan apakah vaksin saja cukup untuk menjinakkan penyebaran Covid-19.
Keputusan Macron terhadap kasus Covid-19 di Prancis ini diumumkan sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia pada 19 November 2021.
Baca Juga: Stres dan Kecemasan Berbeda! Begini 4 Tips Mudah Mengatasinya di saat Pandemi Covid-19
"Negara-negara lockdown yang berlaku kepada orang belum divaksinasi adalah mereka yang belum memberlakukan izin (kesehatan)," kata Macron kepada surat kabar La Voix du Nord.
"Oleh karena itu langkah ini tidak diperlukan (penerapan lockdown) di Prancis," sambungnya.
Di Prancis, bukti vaksin atau tes swab PCR negatif baru-baru ini diperlukan untuk pergi ke tempat publik demi melakukan aktivitas pada umumnya.
Baca Juga: Jeremy Renner Komentari Masa Depan MCU Setelah Series Hawkeye