PR TASIKMALAYA – Pemerintah Tiongkok baru-baru ini dituduh telah sengaja mengirimkan agen rahasia untuk menjalankan operasi internasional yang bertujuan mendeportasi Suku Uighur agar kembali pulang ke Negeri Tirai Bambu.
Operasi internasional ini kabarnya dilakukan pemerintah Tiongkok lewat visa yang bermasalah.
Supaya tidak dideportasi kembali ke Tiongkok, beberapa anggota Suku Uighur yang bermukim di luar negeri pun terpaksa mengabdikan diri menjadi mata-mata.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman The Guardian, tuduhan operasi internasional yang melibatkan agen rahasia Tiongkok ini datang dari pihak Pengadilan Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Tuduhan dibuat ICC setelah berhasil mengumpulkan bukti dari pewarkilan komunitas Uighur yang tak henti-hentinya meminta pertolongan agar dunia mau menyelidiki Tiongkok.
Terutama untuk kejahatan kemanusiaan dan genosida.
Baca Juga: Intip Shio Besok 12 November 2021: Babi, Kerbau, dan Kambing, Ada yang Harus Berkata Jujur
Juga menggunakan paksaan demi mendeportasi orang-orang Uighur yang tinggal di luar negeri agar mau kembali ke Tiongkok.