PR TASIKMALAYA - Miqdad al-Qawasmi adalah warga asal Palestina yang ditahan Israel karena melakukan mogok makan.
Aksi mogok makan tersebut dilakukan selama berbulan-bulan sebagai aksi protes karena penahanan yang dilakukan oleh Israel.
Ibu dari Miqdad al-Qawasmi menuntut dalam sebuah unjuk rasa yang terjadi agar anaknya dibebaskan.
Baca Juga: Gedung Apartemennya Terancam Dihancurkan Israel, Warga Palestina di Yerusalem: Ini Pemindahan Paksa
Berat badan Miqdad al-Qawasmi mengalami penurunan yang signifikan setelah ditahan sejak 21 Juli 2021 lalu.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, keluarga membenarkan bahwa Miqdad al-Qawasmi hanya meminum air garam dan enggan untuk makan.
Tak hanya Miqdad al-Qawasmi, lima orang tahanan lainnya yang berasal dari Tepi Barat ditangkap oleh Israel.
Baca Juga: Ponsel Aktivis HAM Palestina Diretas Spyware Buatan Perusahaan Israel
Dalam aturan administratif yang berlaku di Israel, warga Palestina dapat ditangkap sampai 60 hari tanpa adanya dakwaan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, aturan tersebut bisa membuat masa tahanan menjadi lebih lama dengan keputusan pengadilan.
Setelah ditahan dalam waktu yang lama, pria 24 tahun tersebut berada kondisi yang lemah.
Baca Juga: Israel Inginkan Tanah Ini, Kelompok Badui Palestina Kemungkinan Akan Dipindah secara Paksa
"Kondisi kesehatannya menurun karena enggan untuk makan, ia dipastikan akan sakit akibat keadaannya," kata ibunya, Iman Qawasmitu.
"Mengapa tidak ada yang peduli untuk menyelamatkan nyawa manusia," ujarnya.
Qawasmi yang pada mulanya dirawat di klinik penjara Ramle menghabiskan beberapa waktu untuk diobati di rumah sakit. Ia ditahan oleh Israel sejak Januari silam.
Baca Juga: Israel Sarankan AS Buka Kedutaan untuk Palestina di Tepi Barat, Bukan di Yerusalem
Hal itu terjadi karena Qawasmi diduga mempunyai keterlibatan dalam kegiatannya dengan Hamas.
Status tahanannya sudah ditangguhkan karena kondisi kesehatannya.
Kurang lebih 500 warga Palestina berada di penjara Israel akibat aturan penahanan administratif.
Pihak Israel enggan memberi komentar terhadap tahanan Palestina yang telah ditangkap.***