PR TASIKMALAYA – Besok, 8 November 2021, Lady Louise Windsor yang merupakan anak sulung dari pasangan Pangeran Edward yang dikenal bergelar Earl of Wessex dan Sophie, Countess of Wessex, akan genap berusia 18 tahun.
Sebagai anak dari seorang Earl, Louise Windsor otomatis hanya menyandang gelar Lady.
Akan tetapi lantaran Lady Louise Windsor memiliki hubungan darah dengan Ratu Elizabeth II dari garis ayahnya, maka sejak lahir putri dari Pangeran Edward tersebut sebenarnya berhak menggunakan gelar Her Royal Highness atau HRH (Yang Mulia).
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Royal Central, sejak lahir Louise Windsor hanya diberi gelar Lady.
Sebab begitu Louise Windsor dilahirkan, pasangan bangsawan Wessex memilih anak mereka untuk dikenal sebagai putri dari seorang Earl bukan Pangeran.
Dan tidak mau memakai gelar HRH, sebagaimana dijelaskan oleh pernyataan yang dirilis pihak Istana Buckingham kala itu.
Baca Juga: Plot Sinopsis Hellbound, Serial Netflix yang Dibintangi Yoo Ah In hingga Park Jung Min
Sewaktu diwawancari The Times tahun lalu, ibu Lady Louise Windsor yaitu Sophie, Countess of Wessex membeberkan alasannya bersama sang suami yang tidak menginginkan kedua anaknya bergelar Putri dan Pangeran.