Pangeran Harry Berpeluang Kembali Lakukan Tugas Kerajaan, Pengamat: Ratu Elizabeth II...

- 6 November 2021, 06:20 WIB
Pengamat konstitusi Inggris, Vernon Bogdanor menyatakan bahwa Pangeran Harry berpeluang untuk melakukan hal ini pada Ratu Elizabeth II.
Pengamat konstitusi Inggris, Vernon Bogdanor menyatakan bahwa Pangeran Harry berpeluang untuk melakukan hal ini pada Ratu Elizabeth II. /Instagram.com/@sussexroyal

PR TASIKMALAYA - Kondisi kesehatan Ratu Elizabeth II yang sempat menurun membuat Pangeran Harry berpeluang untuk kembali melakukan tugas kerajaan.

Ratu Elizabeth II rutin melakukan tugas kenegaraannya dan dibantu oleh anggota kerajaan lain, termasuk Pangeran Harry.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, meskipun Pangeran Harry telah mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan, Ratu Elizabeth II bisa memintanya untuk membantu sementara waktu.

Baca Juga: Terungkap Alasan Iis Dahlia Berdiri di Pelaminan Rizky dan Ridho, Singgung Ibu Kandung yang mau Mengalah

Diketahui, Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada Maret 2020.

Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan hal tersebut setelah berencana untuk meninggalkan peran senior kerajaan mereka di awal tahun.

Saat ini, Duke dan Duchess of Sussex itu tidak lagi menyelesaikan tugas kerajaan dalam kapasitas resmi.

Baca Juga: Prediksi RB Leipzig vs Borussia Dortmund Bundesliga 7 November 2021, Absennya Sang Superstar Erling Haaland

Mereka bebas untuk mengerjakan proyek tanpa dibatasi oleh aturan kerajaan.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah