PR TASIKMALAYA - Kondisi kesehatan Ratu Elizabeth II yang sempat menurun membuat Pangeran Harry berpeluang untuk kembali melakukan tugas kerajaan.
Ratu Elizabeth II rutin melakukan tugas kenegaraannya dan dibantu oleh anggota kerajaan lain, termasuk Pangeran Harry.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, meskipun Pangeran Harry telah mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan, Ratu Elizabeth II bisa memintanya untuk membantu sementara waktu.
Diketahui, Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada Maret 2020.
Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan hal tersebut setelah berencana untuk meninggalkan peran senior kerajaan mereka di awal tahun.
Saat ini, Duke dan Duchess of Sussex itu tidak lagi menyelesaikan tugas kerajaan dalam kapasitas resmi.
Mereka bebas untuk mengerjakan proyek tanpa dibatasi oleh aturan kerajaan.