Berdasarkan laporan Express, adanya perjanjian antara Virginia Giuffre dan Jeffrey Epstein yang dibuat pada tahun 2009 ini membuat proses hukum berjalan makin alot.
Sebab pihak Pangeran Andrew bersikeras bahwa keberadaan dokumen tersebut membuktikan bahwa Virginia Giuffre cuma ingin memeras lebih banyak uang dari sang Adipati York.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Gunakan 'Sundlish' untuk Yakinkan Investor Asing, Apa Itu?
Sebaliknya, pengacara David Boies yang mewakili Virginia Giuffre bersikeras bahwa perjanjian tahun 2009 itu tidak berlaku untuk Pangeran Andrew.***