Tersandung Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Dapat Izin Pengadilan Tinjau Perjanjian Rahasia

- 8 Oktober 2021, 15:20 WIB
Pangeran Andrew mendapatkan izin dari pengadilan untuk meninjau perjanjian rahasia antara Virginia Giuffre dengan Jeffrey Epstein.
Pangeran Andrew mendapatkan izin dari pengadilan untuk meninjau perjanjian rahasia antara Virginia Giuffre dengan Jeffrey Epstein. /Instagram.com/@hrhthedukeofyork

PR TASIKMALAYA - Pengadilan di New York akhirnya memberikan izin kepada pengacara Pangeran Andrew untuk melihat perjanjian rahasia.

Perjanjian rahasia itu melibatkan penuduh Pangeran Andrew, Virginia Giuffre dengan mendiang Jeffrey Epstein.

Pengacara Pangeran Andrew berharap perjanjian yang dibuat pada 2009 itu bisa membebaskan kliennya dari tuduhan pelecehan seksual.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Diramal akan Terus Hadapi Cobaan, Ahli Tarot: Makanya…

Sebelumnya, anak ketiga dari Ratu Elizabeth II itu dituding telah melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian pada 7 Oktober 2021, hakim distrik Amerika Serikat, Loretta Preska memberikan izin pada pengacara Pangeran Andrew untuk menerima salinan perjanjian rahasia tersebut.

Virginia Giuffre diketahui sebelumnya menggugat Pangeran Andrew karena diduga telah melakukan pelecehan seksual saat dia masih remaja.

Baca Juga: Ramal Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar di Tengah Ancaman Dipolisikan, Ahli Tarot: yang Dibutuhkan Cuma Satu

Gugatan tersebut dibantah dengan keras oleh Pangeran Andrew.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x