Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan,” lanjutnya.
Tetapi soal apakah Israel akan menghadapi dampak dari penentangan pemerintah AS atas rencana tersebut, Price tidak berkomitmen.
“Ini adalah kekhawatiran yang telah kami diskusikan di tingkat yang sangat tinggi, dengan mitra Israel kami,” katanya.
“Mitra Israel kami tahu di mana posisi kami, dan kami akan terus terlibat dengan mereka dalam diplomasi dalam hal ini,” tutur Price.
Sebelumnya, PBB juga menyatakan keprihatinan tentang pengumuman Israel, mengatakan bahwa semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional.
Baca Juga: Rizky Billar Singgung Negara Jerman Saat di Turki, Komentar Suami Lesti Kejora Jadi Sorotan
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967. Sejak itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun permukiman eksklusif bagi warga Israel.
Tindakan tersebut oleh para kritikus disebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa.
Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB Michael Lynk menyimpulkan bahwa pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.