PR TASIKMALAYA – Pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penghasutan untuk menimbulkan kekhawatiran publik.
Dalam kesaksian di pengadilan pertamanya usai kudeta Februari pada Selasa, 26 Oktober 2021 waktu setempat, Aung San Suu Kyi mengungkapkan bantahannya pada tuduhan yang dilontarkan militer Myanmar.
Menurut media lokal Myanmar yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Aung San Suu Kyi membantah melakukan hasutan sehubungan dengan partainya.
Ia dan partainya dituduh menerbitkan surat pada Februari lalu yang menyerukan organisasi internasional untuk tidak bekerja sama dengan junta Myanmar.
Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi memberikan pernyataannya sendiri di pengadilan.
Namun menurut sumber yang sama, isi kesaksiannya secara keseluruhan tersebut tidak dapat diungkapkan sampai pengadilan mengesahkannya, yang diprediksi minggu depan.
Baca Juga: Rizky Billar Singgung Negara Jerman Saat di Turki, Komentar Suami Lesti Kejora Jadi Sorotan
Aung San Suu Kyi diadili pada bulan Juni, empat bulan setelah dia ditahan, dan menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.