Bersaksi di Pengadilan Junta Setelah Dikudeta, Aung San Suu Kyi Bantah Lakukan Penghasutan

- 27 Oktober 2021, 11:05 WIB
Dalam kesaksiannya di pengadilan junta, Aung San Suu Kyi membantah telah menghasut dunia agar tidak bekerja sama dengan junta Myanmar.
Dalam kesaksiannya di pengadilan junta, Aung San Suu Kyi membantah telah menghasut dunia agar tidak bekerja sama dengan junta Myanmar. /REUTERS/Soe Zeya Tun

Media dilarang menghadiri persidangannya, dan media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan dalam berbagai kasus hukumnya.

Satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangan Aung San Suu Kyi yakni pengacaranya, Khin Maung Zaw, menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.

Baca Juga: Meski Lolos French Open 2021, Para Wakil Indonesia Justru Keluhkan Masalah Ini: Belum Enak Banget

Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw mengatakan bahwa presiden Myanmar yang dikudeta, Win Myint, bersaksi di pengadilan bahwa militer telah memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari.

Ia juga mengungkapkan bahwa militer memperingatkan dia dapat dirugikan secara serius jika menolak.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah memintanya untuk mengumumkan kesaksian Win Myint, yang merupakan laporan pertamanya tentang peristiwa sebelum kudeta.

Baca Juga: Lucinta Luna Mendadak Akui Awal Mula Muhammad Fatah Ingin Menjadi Wanita: Gue Ngerasa...

Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang di pengadilan yang dibangun khusus di ibu kota Myanmar, Naypyidaw.

Dia didakwa dengan serangkaian pelanggaran, termasuk melanggar protokol Covid-19, memiliki radio dua arah secara ilegal, menerima suap uang tunai dan emas, menghasut untuk menimbulkan alarm publik, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Pengacaranya telah menolak tuduhan tersebut, yang mereka sebut sebagai tidak masuk akal.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah