Donald Trump Ajukan Gugatan ke Pengadilan Soal Penyelidikan Kerusuhan Capitol, Sebut Miliki Hak Istimewa

- 19 Oktober 2021, 19:35 WIB
Untuk mencegah catatan Gedung Putih soal kerusuhan di Capitol jatung ke tangan Kongres AS, Donald Trump ajukan gugatan.
Untuk mencegah catatan Gedung Putih soal kerusuhan di Capitol jatung ke tangan Kongres AS, Donald Trump ajukan gugatan. / /PIXABAY/Gerd Altmann/

“Dalam taktik politik untuk mengakomodasi sekutu partisannya, Presiden Biden telah menolak untuk menegaskan hak istimewa eksekutif atas banyak dokumen istimewa yang jelas diminta oleh Komite,” kata pengajuan pengadilan Donald Trump.

Hak istimewa eksekutif adalah doktrin hukum kontroversial yang beberapa presiden, termasuk Donald Trump, coba gunakan untuk melindungi aktivitas Gedung Putih mereka dari pandangan publik.

Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo akan Punya Jembatan Kaca, Dicanangkan Terbentang Hingga 120 Meter

Pengadilan AS secara historis menafsirkan klaim presiden tentang hak istimewa eksekutif secara sempit.

Komite 6 Januari berniat menggunakan dokumen itu sebagai bagian dari penyelidikannya tentang bagaimana gerombolan pendukung Donald Trump menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari.

Donald Trump meminta pengadilan untuk menyatakan permintaan komite untuk dokumen tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: King Nassar ‘Melamar’ Findi di Depan sang Calon Mertua, Dewi Perssik: Insya Allah Dia Tulus

Sementara itu, komite DPR yang menyelidiki kekerasan di Capitol akan bertemu pada 19 Oktober untuk memajukan tuduhan penghinaan kriminal terhadap mantan penasihat politik utama Donald Trump.

Mantan penasihat Trump, Steve Bannon, menolak untuk memenuhi panggilan pengadilan oleh komite untuk diwawancarai dan menyediakan dokumen.

Pengacara Bannon mengatakan kepada komite bahwa dia tidak akan mengikuti wawancara karena mantan presiden akan menegaskan hak istimewa eksekutif atas kontaknya dengan mantan ajudannya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah