Rusia Mengecam Tindakan AS karena Telah Melanggar Keras Hukum Internasional Maritim

- 16 Oktober 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi. Rusia mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) karena telah melanggar keras hukum internasional maritim.
Ilustrasi. Rusia mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) karena telah melanggar keras hukum internasional maritim. /pixabay/RGP

Chafee akhirnya merebah arah tetapi hanya di beberapa titik, kedua kapal itu berjarak kurang a dari 60 meter, menurut Rusia.

Insiden itu berlangsung selama 50 menit dan terjadi di Peter the Great Bay, di sebelah barat laut Jepang.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Menjadi Tuan Rumah Formula E pada 2022

Kantor berita RIA mengatakan, kementrian pertahanan Rusia memanggil atase militer AS, yang diberitahu tentang tindakan tidak profesional dari awak kapal perusak.

Kapal itu secara kasar melanggar hukum internasional tentang pencegahan tabrakan kapal di laut.

Namun, komando Indo-Pasifik AS telah membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilihan Bunga Mawar yang Disukai Bisa Ungkap Watak Dirimu, Salah Satunya Pemberani

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengklaim kapal perusak berpeluru kendali Chafee, sedang melakukan operasi rutin di perairan internasional, di laut Jepang.

Ketika sebuah kapal perusak Rusia datang dalam jarak 60 meter dari kapal Amerika, meskipun semua interaksi aman dan profesional.

“Pernyataan dari Kementrian Pertahanan Rusia, tentang interaksi antara dua kapal Angkatan laut kami adalah salah,” kata mereka.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah