Terancam Hukuman Mati, Kelompok LGBT Afghanistan akan Dapat Bantuan Kanada dan Jurnalis Amerika

- 22 Agustus 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi LGBT - Kelompok LGBT Afghanistan terancam hukuman mati secara terus menerus sejak pengambilalihan Kota Kabul.
Ilustrasi LGBT - Kelompok LGBT Afghanistan terancam hukuman mati secara terus menerus sejak pengambilalihan Kota Kabul. /Pixabay/Filmbetrachter/

"Jika Taliban mengetahui tentang kami, mereka akan menghukum kami dengan hukuman mati," katanya.

"Kurasa kami harus menghentikan hubungan kami," tambahnya.

Baca Juga: Amati Ekspresi Ibunda Rizky Billar saat Mendengarkan Penjelasan Ustaz, Poppy Amalya: Wah Tahun Depan...

Saat ini, kelompok LGBT merasa putus asa karena kesulitan mencari perlindungan dari rezim garis keras Taliban.

Pada bulan Juli 2021 kemarin, surat kabar asal Jerman, Bild, melaporkan terkait pernyataan seorang hakim Taliban.

Hakim tersebut bersumpah akan menghukum berat laki-laki anggota LGBT atau hukuman mati.

Baca Juga: Rumor Lama dengan Raffi Ahmad Muncul Kembali, Ayu Ting Ting Ungkap Soal Haters

Namun kini, masalah tersebut mendapat bantuan Nemat Sadat, seorang advokat untuk hak-hak LGBT+ asal Afghanistan yang berbasis di Amerika Serikat.

Namat Sadat kini yang bekerja sebagai jurnalis dan novelis, akan membantu kelompok LGBT Afghanistan mengajukan permohonan perlindungan.

Sebelumnya ia merupakan profesor ilmu politik di American University of Afghanistan, Kabul.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah