"Jika Taliban mengetahui tentang kami, mereka akan menghukum kami dengan hukuman mati," katanya.
"Kurasa kami harus menghentikan hubungan kami," tambahnya.
Saat ini, kelompok LGBT merasa putus asa karena kesulitan mencari perlindungan dari rezim garis keras Taliban.
Pada bulan Juli 2021 kemarin, surat kabar asal Jerman, Bild, melaporkan terkait pernyataan seorang hakim Taliban.
Hakim tersebut bersumpah akan menghukum berat laki-laki anggota LGBT atau hukuman mati.
Baca Juga: Rumor Lama dengan Raffi Ahmad Muncul Kembali, Ayu Ting Ting Ungkap Soal Haters
Namun kini, masalah tersebut mendapat bantuan Nemat Sadat, seorang advokat untuk hak-hak LGBT+ asal Afghanistan yang berbasis di Amerika Serikat.
Namat Sadat kini yang bekerja sebagai jurnalis dan novelis, akan membantu kelompok LGBT Afghanistan mengajukan permohonan perlindungan.
Sebelumnya ia merupakan profesor ilmu politik di American University of Afghanistan, Kabul.