PR TASIKMALAYA – Pangeran Harry kedapatan menggunakan panggilan His Royal Highness (Yang Mulia) untuk menyebut dirinya sendiri di akta kelahiran putrinya, Lilibet Diana.
Padahal sejak awal tahun lalu, Pangeran Harry sendiri sudah menjalani ‘Megxit’.
Megxit sendiri adalah istilah yang digabungkan dari kata Meghan, istri Pangeran Harry, dengan kata exit (keluar).
Baca Juga: Naasnya Kurir Paket yang Mengeong, Ditangkap Petugas Keamanan hingga Barang Tidak Sampai
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Page Six, usai bersikeras lakukan Megxit, Pangeran Harry sendiri sudah sepakat untuk tidak lagi memakai gelar panggilan kebangsawanannya.
Akan tetapi sepertinya kesepatan itu justru dilanggar sendiri oleh Pangeran Harry.
Menurut laporan surat kabar The Sun, Pangeran Harry mendaftarkan dirinya sebagai Adipati Sussex serta menggunakan gelar His Royal Highness dalam akta kelahiran Lilibet Diana.
Diketahui bahwa akta kelahiran Lilibet Diana Mountbatten-Windsor diisi di rumah sakit Santa Barbara Cottage yang letaknya dekat dengan kediaman Pangeran Harry dan Meghan Markle di Amerika.