Sudah Megxit, Pangeran Harry Malah Kedapatan Gunakan Panggilan Kehormatan di Akta Kelahiran Lilibet Diana

- 27 Juni 2021, 06:40 WIB
Pangeran Harry kedapatan gunakan gelar di akta kelahiran Lilibet Diana walaupun sudah nyatakan Megxit.
Pangeran Harry kedapatan gunakan gelar di akta kelahiran Lilibet Diana walaupun sudah nyatakan Megxit. /REUTERS/POOL New

Di rumah sakti Santa Barbara Cottage, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor lahir di tanggal 4 Juni 2021 pukul 11.40 waktu Amerika Serikat.

Sementara itu, istri Pangeran Harry yaitu Meghan Markle mendaftarkan nama lengkapnya di akte lahir Lilibet.

Baca Juga: Serupa Keanehan di Segitiga Bermuda, 5.000 Merpati Hilang secara Misterius Saat Ajang Balapan Burung

Di akte lahir Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, tercatat nama Rachel Meghan Markle sebagai ibu.

Jadi nama ibu dalam akta kelahiran Lilibet Diana tertulis Yang Mulia Rachel Meghan Markle, Duchess Sussex.

Nama pertama Meghan Markle yaitu Rachel juga diketahui didaftarkan di akta kelahiran Archie yang merupakan anak pertamanya dengan Pangeran Harry.

Baca Juga: Tidak Rela Putus, Pria Korea Selatan Ini Tega Menghajar dan Menculik Mantan Pacarnya Sendiri!

Dalam akte lahir Lilibet Diana juga, kolom pekerjaan Meghan Markle diisi dengan ‘Putri dari Kerajaan Inggris’.

Meski kelakuan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang mendaftarkan gelar kebangsawanan mereka di akta kelahiran sang putri membuat dahi masyarakat dunia berkerut, tetapi mereka sama sekali tidak melakukan kesalahan.

The Sun melaporkan bahwa panggilan hormat dari Pangeran Harry dan Meghan Markle memang tidak pernah secara resmi dicabut pihak Kerajaan Inggris.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Page Six


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah