Mengawali persidangan, pihak pengadilan menyebutkan bahwa si guru terbukti telah melecehkan korbannya yang merupakan muridnya sendiri.
Tingkat kejahatan dari kasus tersebut tergolong tinggi.
“Tersangka mempengaruhi pandangan seksual korban secara negatif dan belum bisa dimaafkan oleh korban maupun orang tua korban,” ucap pihak pengadilan.
Kemudian hakim Kim Jin Won dari Pengadilan Kota Incheon pun memberikan hukuman tak masuk akal kepada si guru wanita.
Bukannya diberi hukuman penjara, guru wanita itu malah diberikan hukuman berupa pengawasan selama tiga tahun.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Ikatan Cinta 22 Mei 2021: Elsa Lagi-lagi Berhasil Menipu Nino
Apabila selama tiga tahun ke depan guru wanita itu ketahuan melecehkan murid yang lain, maka dirinya baru akan dijebloskan ke penjara dengan hukuman kurungan 18 bulan.
Selain disuruh hidup di bawah pengawasan selama tiga tahun, guru itu juga mendapatkan hukuman kerja sosial selama 60 jam dan mengikuti terapi kelas pelecehan seksual selama 80 jam.
Untuk lima tahun ke depan, si guru juga dilarang untuk dipekerjakan di institusi yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja.