Usai Melecehkan Muridnya, Guru Wanita Usia 40 Tahunan Ini Malah Diberi Hukuman Tak Masuk Akal

- 22 Mei 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi penangkapan//Guru wanita berusia 40 tahunan yang melecehkan muridnya justru mendapat hukuman yang tak masuk akal.*
Ilustrasi penangkapan//Guru wanita berusia 40 tahunan yang melecehkan muridnya justru mendapat hukuman yang tak masuk akal.* /PIXABAY/Klaus Hausmann

Mengawali persidangan, pihak pengadilan menyebutkan bahwa si guru terbukti telah melecehkan korbannya yang merupakan muridnya sendiri.

Tingkat kejahatan dari kasus tersebut tergolong tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Diberi Rumah Mewah dari Proyek Reklamasi, Ferdinand Hutahaean: Masih Belum Percaya

“Tersangka mempengaruhi pandangan seksual korban secara negatif dan belum bisa dimaafkan oleh korban maupun orang tua korban,” ucap pihak pengadilan.

Kemudian hakim Kim Jin Won dari Pengadilan Kota Incheon pun memberikan hukuman tak masuk akal kepada si guru wanita.

Bukannya diberi hukuman penjara, guru wanita itu malah diberikan hukuman berupa pengawasan selama tiga tahun.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Ikatan Cinta 22 Mei 2021: Elsa Lagi-lagi Berhasil Menipu Nino

Apabila selama tiga tahun ke depan guru wanita itu ketahuan melecehkan murid yang lain, maka dirinya baru akan dijebloskan ke penjara dengan hukuman kurungan 18 bulan.

Selain disuruh hidup di bawah pengawasan selama tiga tahun, guru itu juga mendapatkan hukuman kerja sosial selama 60 jam dan mengikuti terapi kelas pelecehan seksual selama 80 jam.

Untuk lima tahun ke depan, si guru juga dilarang untuk dipekerjakan di institusi yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah