Simak! Berikut 8 Jenis Anjing yang Dilarang Keberadaanya di Berbagai Negara, Termasuk Pit Bull

- 2 Mei 2021, 11:45 WIB
Pelarangan jenis ras anjing tertentu di berbagai negara berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Pelarangan jenis ras anjing tertentu di berbagai negara berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan. /Pixabay/ thewrightmoment2016

PR TASIKMALAYA – Pelarangan jenis ras anjing tertentu di berbagai negara berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Termasuk soal agresivitas anjing yang berpotensi membahayakan masyarakat di negara tersebut.

Tidak sedikit negara yang membatasi jumlah ras anjing tertentu bahkan ada yang sampai melarangnya.

Baca Juga: Link Streaming Peringatan Hardiknas 2021: Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar

Berikut 8 jenis ras anjing yang dilarang di berbagai negara seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Bright Side.

1. Pit Bull 24 negara telah membatasi atau melarang keberadaan mereka.

Tidak hanya jenis Pitbull murni tapi juga keturunan hasil perkawinan silangnya di bawah kendali hukum.

Baca Juga: Sayangkan Pengunjung Tanah Abang Abaikan Prokes, Inul Daratista: Pak Satgas Covi-19 Helo?

2. Dogo Argentino

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bright Side


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x