Myanmar Lakukan Aksi Mogok, Usai Seorang Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Ditembak Mati

- 24 Maret 2021, 12:50 WIB
Polisi Myanmar bentrok dengan para demonstran
Polisi Myanmar bentrok dengan para demonstran /Dok.Reuters/

Baca Juga: Kubu Moeldoko Diminta Lengkapi Berkas Hasil KLB, Herzaky Mahendra: Kami Yakin Mereka Tak Akan Mampu

Juru bicara junta juga menuduh media "hoaks" dan menginvasi kerusuhan dan mengatakan wartawan dapat dituntut jika mereka berhubungan dengan Committee Representing the Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) yang diketahui sebagai sisa-sisa pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Pihak militer telah menyatakan CRPH sebagai organisasi ilegal dan setiap anggotanya dapat dihukum mati.

NLD membantah melakukan upaya untuk mencurangi pemilihan.

Baca Juga: Ramai Wacana Impor Beras, Benny Harman Ingatkan Warisan Politik Soekarno: Ada Trisakti, Jasmerah!

Aung San Suu Kyi, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 atas kampanyenya untuk membawa pemerintahan sipil yang demokratis ke Myanmar, telah ditahan sejak kudeta dan menghadapi tuduhan yang menurut pengacaranya telah dibuat untuk mendiskreditkannya.

Pemimpin yang digulingkan itu akan hadir untuk sidang pengadilan lainnya melalui video conference pada hari Rabu setelah sidang sebelumnya harus ditunda karena masalah internet.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah