PR TASIKMALAYA - Situasi di Myanmar pasca kudeta militer dan bentrok antara demonstran dengan pasukan bersenjata Myanmar kian memburuk.
Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menilai, evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, belum mendesak untuk dilakukan.
Meski evakuasi belum benar-benar diperlukan di tengah situasi Myanmar yang kian memanas tersebut, Kemlu tetap mengimbau WNI di Myanmar yang tak memiliki keperluan yang teramat penting untuk segera pulang ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kemlu ketika melaukan zoom meeting bersama kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon dan WNI yang tinggal di Myanmar.
Seperti diketahui, situasi di Myanmar kian memburuk setelah militer melancarkan aksi kudetanya terhadap pemerintahan Myanmar pada 1 Februari 2021 lalu.
Aksi kudeta yang dilakukan militer itu, diketahui terjadi setelah pihak militer menilai adanya kecurang yang terjadi pada saat Pemilu di bulan November tahun lalu yang dimenangkan oleh pemimpin De Facto Aung San Suu Kyi.
Baca Juga: Sebut Polemik KLB Demokrat Bukan Masalah AHY, Marzuki Alie: yang Kita Bicarakan Kepentingan Partai
Tak terima dengan aksi kudeta dan penangkapan terhadap pemimpin dan para pejabat Myanmar, warga Myanmar pun melakukan aksi demonstrasi besar-besar sejak negara itu pertama kali dikudeta.
Bahkan, sampai saat ini sudah lebih dari puluhan orang dari pihak demonstran yang meregang nyawa akibat serangan dari pasukan bersenjata Myanmar.