PR TASIKMALAYA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, menetapkan status Siaga II di negara tersebut.
Hal itu ditetapkan KBRI Yangon setelah melihat situasi keamanan di Myanmar akibat kudeta militer semakin memburuk belakangan ini.
Pihak KBRI pun kini menghimbau para warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar untuk tetap tenang, berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Baca Juga: Tanggapi Amien Rais Soal Sumpah Mubahalah KM 50, Muannas Alaidid: Kasihan Sudah Tua Buat Gegeran
Hal tersebut menanggapi kisruh politik yang kian mencekam setelah aksi kudeta yang dilakukan militer terhadap pemerintahan Myanmar pada 1 Februari lalu.
Hal itu dimaksudkan KBRI Myanmar untuk menghindari agar tidak adanya WNI yang ikut menjadi korban dalam situasi politik Myanmar akibat kudeta militer tersebut.
Himbauan kepada WNI di Myanmar itu, disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Akun Twitternya Diretas, Andi Arief Protes: Ini Kerjasama Twitter dengan 'Kakak Pembina'
Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Myanmar Genting, KBRI Yangon Minta WNI yang Tak Punya Kepentingan Kembali ke Indonesia", KBRI mengumumkan situasi di Myanmar berada pada Status Siaga II setelah memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi.
"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," ucapnya.