PR TASIKMALAYA – Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam.
Keterangan tersebut disampaikan oleh salah satu menteri di Pemerintahan Sri Lanka pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Kebijakan tersebut tentu saja mempengaruhi populasi Muslim minoritas di Sri Lanka.
Baca Juga: Dihapus dari Daftar Limbah Berbahaya, Rocky Gerung Sarankan Jokowi Hirup Ampas Batu Bara
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarah Weerasekera mengatakan, dirinya telah menandatangani kebijakan tersebut pada Jumat, 12 Maret 2021.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk keamanan nasional.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah simbol ekstrimisme agama yang muncul baru-baru ini.
Baca Juga: Sentil Bambang Widjojanto, Muannas Alaidid: Lebay Bener, Dualisme PKB Era SBY Dianggap Apa?
"Kmi pasti akan melarangnya,” tutur Sarah Weerasekera seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters pada Minggu, 14 Maret 2021.
Sri Lanka dengan penduduknya yang mayoritas beragama Budha, telah melarang melarang pemakaian burqa ketika tahun 2019.