PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menghapus limbah batu bara dari daftar bahan berbahaya dan beracun (B3).
Penghapusan limbah batu bara tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penghapusan limbah batu bara tersebut mendapat tanggapan dari pengamat politik Rocky Gerung.
Baca Juga: Ferdinand Hutahean Kritik Pedas Bambang Widjojanto: Demokrat Akan Rugi dan Menjadi Musuh Bersama
Rocky Gerung menyarankan agar Presiden Jokowi memindahkan kantornya ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Saran Rocky Gerung itu agar Presiden Jokowi dapat membuktikan apakah limbah batu bara berbahaya dan beracun atau tidak.
Rocky Gerung menyampaikan hal itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“Mungkin Presiden bilang tidak beracun (limbah batu bara),” ujar Rocky Gerung, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
“Nah pindahkan kantornya satu minggu saja ke Morowali buat menghirup ampas batu bara. Kalau berani, mestinya dia berani karena mesti dibuktikan,” sambungnya.