PR TASIKMALAYA - Pemerintah Polandia kini tengah berupaya untuk melakukan pengenalan tunjangan pensiun bagi anjing dan kuda yang pernah bertugas di kepolisian.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Notes from Poland, saat ini anjing dan kuda kepolisian tidak menerima dana pensiun dari negara setelah masa bertugas mereka selesai.
Dalam praktiknya, menurut Polsat News, anjing kepolisian yang sudah pensiun biasanya diadopsi oleh pawangnya, yang telah membiayai serta merawat mereka.
"Kami mempekerjakan hewan-hewan itu kemudian setelah mereka selesai bertugas, mereka ditelantarkan," kata seorang penjaga perbatasan sekaligus pawang untuk seekor anjing bernama Elmo.
Situasi semacam itu mulai sekarang akan berubah.
Pada hari Kamis, 18 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri Polandia, yang mengawasi layanan polisi, membuat sebuah pengumuman.
Pengumuman itu berisi bahwa mereka akan mengajukan undang-undang untuk menyokong para hewan setelah mereka pensiun dari tugas.
Baca Juga: Tiba-tiba Ucapkan Terima Kasih Kepada Netizen, dr. Titra: Hari Ini Dia Sudah Sadar