"RUU tersebut akan menunjang perawatan seumur hidup bagi hewan," kata Mariusz Kamiński, Menteri Dalam Negeri.
Mariusz berharap bahwa tindakan ini akan mendapat persetujuan dari seluruh badan pemerintahan.
Sebelumnya para hewan kepolisian itu, yang termasuk kuda dan anjing, telah turut serta dalam menjaga perbatasan dan sebagai pemadam kebakaran.
“Saat ini, kami memiliki sekira seribu anjing dan beberapa lusin kuda dalam pelayanan. Mereka adalah hewan yang luar biasa” sambung Mariusz.
“Berkat mereka, nyawa manusia banyak yang terselamatkan dan penjahat berbahaya banyak yang telah ditangkap," katanya.
Sementara itu, Jarosław Szymczyk, kepala Markas Besar Polisi Umum Polandia, menyebut anjing-anjing kepolisian sebagai perwira berkaki empat.
“Peran yang dimainkan oleh para perwira berkaki empat kami tidak bisa dilebih-lebihkan,” ujarnya.
"Itulah mengapa sangat penting untuk menentukan nasib mereka setelah masa tugas mereka berakhir," imbuhnya.
Pada saat ini, undang-undang masih mengizinkan hewan pensiunan untuk tinggal bersama pawangnya, atau untuk dibawa oleh organisasi yang merawat hewan.