PR TASIKMALAYA – Kamis, 26 November 2020 lalu Hargobind Punjabi Tahilramani seorang pria asal Indonesia yang dijuluki ‘Ratu penipu Hollywwod’ (Con Queen Hollywood) ditangkap oleh pihak kepolisian Manchester, Inggris.
Penangkapan tersebut, menjadi tanda berakhirnya penyelidikan panjang yang dilakukan oleh pihak FBI dan detektif swasta dari K2 Integrity.
Tahilramani (41), dijatuhi delapan dakwaan termasuk di antaranya karena penipuan melalui internet, konspirasi untuk melakukan penipuan di internet, dan juga pencurian identitas.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Capai 112 Kasus, Kabareskrim Polri Sebut Ada 5 Yang Menonjol
Bahkan, surat dakwaan yang dikeluarkan pada Oktober lalu membeberkan sejauh mana penipuan yang telah dilakukan Tahilramani, serta jangkauan orang-orang yang identitasnya digunakan oleh Tahilramani.
“Tahilramani dan komplotannya, secara tidak benar mengklaim diri dengan menggunakan identitas seperti: eksekutif industri hiburan terkenal, individu yang bekerja dengan eksekutif industri hiburan, serta anggota keluarga dari eksekutif industri hiburan,”
Selain itu, Tahilramani beserta komplotannya telah melakukan penipuan kepada para profesional industri hiburan dengan cara menjanjikan pekerjaan untuk film dan proyek lain yang katanya berbasis di Indonesia.
Baca Juga: Simak Cara 3 Langkah Mudah Terhubung dengan JakWifi, Wifi Gratis yang Tersebar di DKI Jakarta
“Terdakwa telah ditangkap di Inggris berdasarkan permintaan penangkapan sementara yang diajukan oleh Amerika Serikat, dengan maksud untuk mengekstradisinya. Kami tidak akan berkomentar lebih lanjut,” tutur salah satu pihak FBI seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.