Lindungi Hak-hak Anak, Negara Polandia Berencana Larang Pasangan Sesama Jenis untuk Lakukan Adopsi

- 5 Juli 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi pasangan sesama jenis.*
Ilustrasi pasangan sesama jenis.* /

PR TASIKMALAYA - Presiden Polandia, Andrzej Duda, yang mencalonkan diri untuk pemilihan kembali di Uni Eropa, mengatakan bahwa ia ingin konstitusi secara eksplisit melarang adopsi anak-anak oleh pasangan sesama jenis.

Dia mengatakan berencana untuk mengusulkan amandemen konstitusi pada hari Senin, 8 Juli 2020.

Pengumuman itu menandai referensi terbaru kepala negara terhadap hak-hak homoseks dalam kampanye pemilihan, setelah ia memicu kontroversi dengan menyamakan 'ideologi LGBT' dengan komunisme sebelum pemilihan putaran pertama bulan lalu.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

"Dalam konstitusi Polandia, harus secara eksplisit dinyatakan bahwa siapa pun dalam hubungan sesama jenis dilarang mengadopsi anak," kata Duda di sebuah acara kampanye di kota selatan Szczawno-Zdroj.

Hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan anak dan asuhan yang tepat bagi anak tersebut.

"Bagi negara Polandia untuk melindungi hak-hak anak. Saya percaya entri seperti itu harus ada," tambahnya.

Duda, yang berasal dari partai Hukum dan Keadilan nasionalis (PiS), mengatakan ia akan menandatangani draf amandemen presiden untuk konstitusi mengenai masalah itu dan menyerahkannya ke parlemen.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Tertular Virus Corona, Pihak RW Gembok Rumah Suami Istri Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x