Hari Pertama Menjabat sebagai Presiden AS, Joe Biden Hapus Larangan Masuknya Warga Negara Muslim

- 18 Januari 2021, 13:15 WIB
Presiden terpilih Joe Biden.
Presiden terpilih Joe Biden. /Instagram.com/@joebiden

Para pengamat mengatakan kebijakan kontroversial tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden, meskipun tuntutan hukum dari lawan konservatif dapat menunda proses tersebut.

Selain pembatalan kebijakan tersebut, Joe Biden juga berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara AS, di samping janji untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat.

Baca Juga: Jakarta Keluar dari 10 Kota Termacet Dunia, Ferdinand Hutahaean: Pembodohan dan Kebohongan Publik

Joe Biden sebelumnya mengumumkan bahwa dirinya akan mendorong Kongres AS untuk menyetujui paket stimulus 1,9 miliar dollar atau sekitar Rp 26.8 Triliun untuk mengatasi kemerosotan ekonomi Amerika Serikat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x