Uang pidana tersebut akan digunakan untuk membayar denda sebesar $243,6 juta USD, $1,77 miliar USD untuk kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 727 MAX, $500 juta USD untuk pembentukan kecelakaan yang ditujukan sebagai kompensasi kepada ahli waris dari korban jatuhnya pesawat.
Baca Juga: Prestasi Awal Tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Raih Harmony Award
David menuturkan, karyawan Boeing tersebut lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan untuk jujur memberikan informasi terkait dengan material keamanan dari pesawat yang diproduksi oleh Boeing tersebut.
“Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 MAX, selain itu terlihat pula ada upaya untuk menutupi penipuan tersebut,” tutur David.
Setelah terjadinya kecelakaan Lion Air tersebut, pihak FAA AEG mengetahui bahwa MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) yang diaktifkan selama penerbangan, kemungkinan besar berperan dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Sisa 13 Hari Menjabat Presiden AS, Kongres Desak Trump Segera Mundur
MCAS, memiliki peran sebagai sistem kontrol penerbangan Boeing 737 MAX.
FAA AEG juga mengetahui untuk pertama kalinya, bahwa ada perubahan MCAS, termasuk informasi mengenai MCAS yang disembunyikan oleh pihak perusahaan Boeing dari FAA AEG.
“Perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, merupakan hal penting sekaligus juga sebagai pengingat bahwa keselamatan dalam industri penerbangan komersial, integritas, dan transparansi tidak boleh dikorbankan untuk efisiensi atau keuntungan,” pungkas Andrea M.Kropf selaku perwakilan dari Departemen Perhubungan Wilayah Barat dan Tengah AS.***