Masih Ingat Pesawat Lion Air yang Jatuh Tahun 2018? Pemerintah AS Bongkar Konspirasi di Belakangnya

- 8 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air.
Ilustrasi pesawat Lion Air. /Instagram.com/@lionairgroup/

PR TASIKMALAYA – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 dengan rute Jakarta menuju Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu. Sebelumnya, pesawat tersebut dinyatakan hilang kontak dengan menara ATC pukul 6.33 WIB.

Lebih lanjut, setelah 13 menit mengudara pesawat tersebut mengalami kecelakaan. Sebanyak 189 penumpang dan awak di dalamnya tewas.

Baca Juga: Apresiasi Peraih Kalpataru, Megawati Soekarnoputri: Bagian dari Pahlawan Bangsa

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi melalui laman resminya The United States Department of Justice, membongkar konspirasi di balik jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tersebut.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah AS, konspirasi penipuan tersebut terjadi karena pihak perusahaan Boeing telah melakukan penipuan kepada Kelompok Evaluasi Pesawat Administrasi Penerbangan Federal (FAA AEG).

Penipuan tersebut sehubungan dengan adanya evaluasi FAA AEG terhadap pesawat Boeing 737 MAX.

Baca Juga: Soal Fadli Zon Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid: Mesti Ada Proses Hukum

Boeing, merupakan perusahaan multinasional yang berbasis di AS. Perusahaan Boeing melakukan perencanaan, produksi, dan menjual pesawat komersial ke maskapai penerbangan di seluruh dunia.

Karena ulah penipuannya tersebut, pihak perusahaan Boeing dituntut untuk membayar lebih dari $2,5 Miliar Dolar AS sebagai uang pidana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The United States Departement of Justice


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x