PM Jacinda Ardern Memimpin Perolehan Suara pada Pemilihan Umum di Selandia Baru

17 Oktober 2020, 15:46 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. //Reuters

PR TASIKMALAYA – Perdana Menteri Jacinda Ardern dari partai buruh, menjadi pemimpin sementara dalam pemilihan umum Selandia Baru, pada hari Sabtu 17 Oktober 2020. Hal itu disebabkan karena kampanye penanganannya terhadap Covid-19.

Pemimpin Partai Buruh Ardern (40) dan ketua Partai Nasional Collins (61) berhadapan dalam pemilihan untuk membentuk parlemen ke-53 negara itu.

Itu merupakan referendum untuk masa jabatan tiga tahun Ardern.

Baca Juga: Bisa Atasi Kanker, Berikut Resep Jus Jambu Biji Segar yang Mudah Dibuat di Rumah

Menurut Komisi Pemilihan Selandia Baru, Partai Buruh memiliki 50,3% suara,  25,9% untuk Partai Nasional oposisi, dengan 7% suara telah dihitung, dikutip dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Reuters.

Dari mitra koalisi Buruh saat ini, Partai Nasional Selandia Baru yang nasionalis memiliki 2,2% dan Partai Hijau 8,7%.

Partai Buruh memimpin dengan selisih lebar dalam jajak pendapat sebelum pemungutan suara.

Survei pada awalnya menunjukkan bahwa Ardern berada di jalur yang tepat untuk dapat membentuk pemerintahan khusus Buruh.

Baca Juga: Bisa Atasi Kanker, Berikut Resep Jus Jambu Biji Segar yang Mudah Dibuat di Rumah

Pemerintahan mayoritas langsung pertama sejak Selandia Baru mengadopsi sistem pemungutan suara proporsional pada tahun 1996.

Tetapi, jajak pendapat yang lebih baru menunjukkan bahwa dia mungkin membutuhkan dukungan berkelanjutan dari Partai Hijau minor.

Partai Buruh mencari masa jabatan kedua di belakang keberhasilan Ardern dalam mengatasi Covid-19.

Sementara Collins berpendapat bahwa dia berada di posisi terbaik untuk mengatasi tantangan keuangan pasca pandemi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bank Dunia Ikut Memuji UU Cipta Kerja, Netizen: Kenapa Kata Rakyat Tak Didengar?

Warga Selandia Baru juga memberikan suara pada referendum untuk melegalkan eutanasia dan mariyuana rekreasi.

Pemungutan suara ini dapat menjadikan Selandia Baru,  negara ketiga di dunia yang mengizinkan penggunaan dewasa dan penjualan ganja secara nasional, setelah Uruguay dan Kanada.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler