Restoran Cepat Saji di Tiongkok Digugat Anak Bruce Lee Terkait Logo yang Mirip Ayahnya

31 Desember 2019, 20:14 WIB
RESTO cepat saji diTiongkok yang menggunakan logo Bruce Lee tanpa izin.* /DOK. REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah restoran di Guangzhu digugat oleh putri dari Brucee Lee.

Restoran ini masuk ke dalam 10 perusahaan makanan cepat saji terbesar yang ada di Tiongkok.

Restoran yang telah berdiri sejak tahun 2001 ini telah memiliki sebanyak 600 cabang toko di seluruh Tiongkok.

Baca Juga: Upaya Angkasa Pura II dalam Atasi UMKM yang Masih Ilegal

Bahkan bisa meraup total aset senilai lebih dari 5 milliar rupiah.

Baru-baru ini putri dari Brucee Lee menggugat restoran tersebut telah menggunakan logo ayahnya tanpa izin.

Logo bergambar pria berambut hitam yang dianggap mirip Brucee Lee ini sudah dipakai sejak tahun 2004.

Baca Juga: Jadi Platform Ketiga yang Paling Banyak Digunakan, Whatsapp Keluarkan Fitur Baru pada 2020

Pihak restoran juga menyatakan bahwa logo sudah disahkan oleh otoritas Tiongkok selama 15 Tahun terakhir.

Penampilan dalam logo itu terlhat seperti pekaian yang menjadi identitas dari Brucee Lee yakni atasan lengan panjang kuning dan berpose "siap menyerang".

Oleh karenanya mereka bingung dengan gugatan yang diajukan oleh Shannon, putri dari Brucee Lee.

Baca Juga: Viral Usai Bersihkan Saluran Air, Mang Uha Hanya Minta Sabun

Shanoon menuntut tempat makanan itu untuk tidak menggunakan fotoi ayahnya.

Serta menuntut kompensasi kepada pihak perusahaan dengan jumlah lebih dari 210 juta yuan atau 30 juta USD, atau setara dengan Rp. 418,8 miliar.

serta membayar 88.000 yuan sebagai tambahan untuk menutup biaya hukumnya.

Brucee Lee Enterprises yang berbasis di California ini melakukan tuntutan di Pengadilan Sanghai pada Rabu, 25 Desember 2019.

Baca Juga: Bantu Usaha Mikro, Pemerintah Bangun 56 Bank Wakaf

Pihak restoran diminta waktu selama 90 hari untuk memberikan klarifikasinya. *** (Rahmi Nurlatifah/PR)

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Tags

Terkini

Terpopuler