Bantu Usaha Mikro, Pemerintah Bangun 56 Bank Wakaf

- 31 Desember 2019, 16:29 WIB
ILUSTRASI keuangan.*
ILUSTRASI keuangan.* /Pexels/

PIKIRAN RAKYAT - Sebagian masyarakat kini lebih memilih untuk meminjam uang ke rentenir.

Padahal rentenir merupakan memiliki sitem pinjaman yang tidak resmi dan bunganya juga tinggi.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bangun 56 Bank Wakaf Mikro di pondok-pondok pesantren yang ada di tanah air.

Baca Juga: Wujud Syukur dalam Lestarikan Makhluk Hidup, Tumbuhan dan Hewan Ikut Diberkati

Bank Wakaf Mikro ini dibangun dengan tidak menggunakan agunan jaminan, artinya yang mendapat pinjaman itu adalah dipercaya.

Sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro ini dikhususkan untuk segmen usaha-usaha kecil dan usaha-usaha Mikro.

Bank Wakaf Mikro yang dibangun Pemerintah mampu menjangkau 2.5000 usaha mikro dan usaha kecil.

Sedangkan dana bnatuan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp. 34 Miliar.

Baca Juga: Waspada Peretasan dalam Kartu Prabayar Debit dan Kredit

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x