Pengadilan Independen di Inggris Sebut Tiongkok Telah Lakukan Genosida pada Warga Uighur: Tanpa Keraguan

10 Desember 2021, 08:52 WIB
Sebuah pengadilan independen di Inggris menyebut bahwa Tiongkok tanpa keraguan telah melakukan genosida pada warga Uighur. /REUTERS/Thomas Peter/

PR TASIKMALAYA – Sebuah pengadilan tidak resmi dan inpenden yang berbasis di Inggris menyebut bahwa pemerintah Tiongkok telah melakukan genosida terhadap warga Uighur.

Selain itu, pengadilan tidak resmi Inggris juga mengatakan bahwa Tiongkok telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Uighur dan minoritas lainnya di provinsi barat Xinjiang.

Sir Geoffrey Nice QC, kepala Pengadilan Uighur dan pengacara hak asasi manusia terkemuka, mengatakan pemerintah Tiongkok telah menargetkan kaum tersebut dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

Karenanya, menurut Nice, Tiongkok menerapkan sterilisasi paksa untuk mengurangi populasi kelompok Uighur.

Baca Juga: Atta Halilintar Bandingkan Sikap Aurel Hermansyah dengan Ria Ricis di Hadapan Teuku Ryan: Kalau Dia...

“Pengadilan tanpa keraguan menyatakan bahwa Republik Rakyat Tiongkok, dengan memberlakukan tindakan untuk mencegah kelahiran yang dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar Uyghur di Xinjiang dengan demikian, telah melakukan genosida,” kata Nice, yang juga memimpin penuntutan.

Dia menambahkan, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Mail, bahwa aparat represi negara tidak akan ada jika sebuah rencana tidak disahkan di tingkat tertinggi.

Pengadilan itu tidak memiliki dukungan pemerintah dan kekuatan untuk memberikan sanksi atau menghukum Tiongkok.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet untuk Jumat, 10 Desember 2021: Tindakan Gegabah Berujung Buruk

Tetapi para ahli mengatakan bahwa itu akan membantu membangkitkan pemerintah di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggaran.

Menurut Nice, pihak berwenang Tiongkok telah secara sewenang-wenang menahan sebanyak satu juta orang Uighur dan minoritas lainnya di 300 hingga 400 fasilitas di Xinjiang.

AS dan beberapa negara lain telah menyatakan tindakan Tiongkok sebagai genosida. Namun Inggris menolak untuk melakukannya.

Baca Juga: Terbaru 35 Kode Redeem FF Free Fire, 10 Desember 2021, Raihlah Hadiah Green Star Token dari Garena

Pemerintah Tiongkok telah berulang kali membantah bahwa para pejabat telah melakukan pelanggaran di Xinjiang, dan tidak mau melakukan penyelidikan atau mengizinkan pemantau internasional independen untuk melakukannya.

Pengadilan independen tersebut didirikan pada September tahun lalu dengan bantuan Koalisi LSM untuk menyelidiki kekejaman yang sedang berlangsung dan kemungkinan genosida terhadap warga Uighur, Kazakh, dan populasi Muslim Turki lainnya.

Penyelenggara mengatakan pengadilan diperlukan karena berbagai hambatan untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Tiongkok di pengadilan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 10 Desember 2021: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Film India 'Kaho Naa Pyaar Hai'

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag mengumumkan pada Desember 2020 bahwa mereka tidak akan menyelidiki karena Tiongkok bukan pihak dalam pengadilannya.

Sementara Mahkamah Internasional, pengadilan tinggi PBB, hanya dapat mengambil kasus yang telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB, di mana Tiongkok memiliki hak veto.

“Masyarakat sipil harus melangkah dan membuat pengadilan, itulah pengadilan Uighur,” kata Luke de Pulford, salah satu pendiri Koalisi untuk Tanggapan Genosida dan penasihat Kongres Uighur Dunia.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, 10 Desember 2021: Perlu Meluangkan Waktu dengan Pasangan

Pengadilan independen telah melakukan penilaian yang paling luas dan komprehensif dari bukti tentang krisis Uighur yang dimiliki oleh badan mana pun, termasuk pemerintah, menurut de Pulford.

“Salah satu fungsi kritis pengadilan telah menyediakan platform bagi para penyintas,” ujar Sophie Richardson, direktur Tiongkok di Human Rights Watch (HRW).

“Ini menciptakan ruang bagi orang-orang untuk menjelaskan kepada dunia apa yang terjadi dan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung ini,” tambahnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Desember 2021: Iqbal Sebut Irvan Mengelabui Al, Lalu?

Lebih dari 30 saksi, termasuk pengungsi Uighur, pengacara dan akademisi, memberikan bukti dalam tiga rangkaian sidang.

Kesaksian mereka termasuk pemukulan, pemerkosaan dan penyiksaan di pusat penahanan di Xinjiang.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler