Polisi Qatar Tahan Dua Jurnalis Norwegia usai Beritakan Hal Ini

27 November 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI - Polisi Qatar telah menahan dua orang jurnalis asal Norwegia usai diduga melakukan pelanggaran dan memberitakan hal ini.* /Pixabay/Engin Akyurt/

PR TASIKMALAYA - Polisi dari negara Qatar dikabarkan telah menahan dua orang jurnalis yang berasal dari Norwegia.

Dua orang jurnalis asal Norwegia tersebut, di tahan oleh Polisi Qatar usai menyelidiki tentang kondisi kerja yang sedang memburuk di negara Qatar, menjelang Piala Dunia 2022.

Setelahnya, Polisi Qatar menuduh kedua jurnalis asal Norwegia tersebut telah melakukan pelanggaran.

Diketahui, dua jurnalis asal Norwegia yang di tangkap oleh polisi Qatar, yaitu bernama Halvor Ekeland dan Lokman Ghorbani.

Baca Juga: 7 Fakta Kerajaan Inggris, Pangeran Menikah dengan Rakyat Jelata hingga Ratu Elizabeth Cicit ke-30

Diketahui, Halvor dan Lokman yang berasal dari Norwegia, telah bekerja sebagai penyiar publik NRK Norwegia.

Adapun kedua jurnalis Norwegia di tangkap polisi Qatar, saat keduanya sedang berjalan dari hotel mereka ke bandara Doha, Qatar. Pada hari Minggu.

Sebelumnya, kedua Jurnalis Norwegia itu telah menyiarkan sebuah berita dalam program 'Sportsrevyen' NRK.

Dimana pada berita tersebut, Halvor mengatakan bahwa ada beberapa orang pekerja konstruksi yang berbuat tidak baik.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing, Babi, Kerbau, dan Kambing, Sabtu 27 November 2021: Akan Ada Perubahan Besar

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Insider, kedua jurnalis Norwegia  mengetahui hal tersebut, setelah seorang yang berinisial VG telah melaporkan kepadanya.

"Anda dapat melihat di mata mereka bahwa mereka tidak bekerja dengan baik," ucap Halvor dalam acara tersebut, dan itu juga menurut VG.

"Mereka bekerja sepanjang hari, dan mereka bekerja keras, dan tentu saja ada beberapa pekerja yang baik-baik saja," tambahnya.

Setelah itu, kedua jurnalis Norwegia di bebaskan tapatnya pada hari Selasa pagi, setelah berada di dalam tahanan selama kurang lebih 32 jam.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Disinyalir Sebagai Pelopor Aksi Blokir BBC, Bagaimana Ceritanya?

Akan tetapi, setelah pulang ke Norwegia, mereka berbicara ke NRK bahwa dirinya telah diinterogasi selama 8 jam lamanya.

Selain itu, kedua jurnalis Norwegia itu juga mengatakan telah berada di sel tahanan bersama dengan 10 hingga 12 orang lainnya.

Dan juga telah mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh polisi Qatar untuk menandatangani sebuah dokumen yang berbahasa Arab, mereka tidak bisa membacanya.

Sementara sebuah pernyataannya yang dirilis pada hari Rabu, oleh Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar yang mengatakan bahwa kedua jurnalis Norwegia itu, telah masuk ke properti pribadi serta meliput tanpa izin.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 27 November, Salah Satunya Kelahiran Penemu Celcius

"Pihak berwenang menangkap kedua jurnalis setelah menanggapi keluhan yang dibuat oleh pemilik pribadi yang diakses kedua jurnalis secara ilegal," pernyataan pemerintah Qatar.

Sebagai informasi, bahwa Qatar telah mendapatkan tawaran untuk menjadi negara tuan rumah di Piala Dunia sepakbola 2022, pada tahun 2010.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Insider

Tags

Terkini

Terpopuler