PR TASIKMALAYA – Australia resmi menetapkan Hizbullah (kelompok Syiah) yang berbasis di Lebanon sebagai teroris.
Terkait keputusan Australia ini, diketahui Hizbullah merupakan kelompok Syiah yang mendapat dukungan dari Iran.
Berdasarkan laporan Australia Broadcasting Corporation, kelompok militer Hizbullah telah masuk daftar organisasi yang dilarang sejak tahun 2003 lalu.
Selain Australia, Amerika Serikat juga pada Mei 2021 telah mengimbau seluruh negara di dunia untuk mengambil tindakan terhadap Hizbullah.
Baca Juga: Australia Tetapkan Hizbullah dan Neo-Nazi The Base sebagai Organisasi Teroris
Bukan hanya Hizbullah, Australia juga menyatakan kelompok neo-Nazi global The Base sebagai organisasi teroris.
Alasan Australia melarang organisasi Hizbullah, karena negara tersebut tidak dapat menoleransi kekerasan.
Selain itu, Australia juga tidak terima jika agama atau ideologi dijadikan alasan untuk membunuh orang yang tak bersalah.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Karen Andrews selaku Menteri Dalam Negeri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera pada 24 November 2021.
“Pemerintah tidak menoleransi kekerasan, dan tidak ada alasan agama atau ideologi yang dapat membenarkan pembunuhan orang yang tak bersalah,” ujarnya.
ABC mengatakan, bahwa Badan Intelijen Domestik Australia semakin khawatir terkait ekstremisme sayap kanan dan supremasi kulit putih.
Baca Juga: Link Nonton Hawkeye Episode 1 dan 2 Sub Indo, Sutradara Bocorkan Latar Waktu Clint Barton Beraksi
Bukan saja Australia, negara lainnya yang menetapkan Hizbullah sebagai kelompok teroris adalah Inggris dan Kanada.
Sebelumnya, Australia juga telah memberikan klarifikasi soal organisasi yang termasuk ke dalam kelompok teroris.
Pemerintah Australia mengatakan, sebanyak 26 kelompok organisasi telah dimasukkan dalam kelompok teroris.
Baca Juga: Belajar dari Kehamilan Pertama, Nagita Slavina Akui Lebih Tahu Persiapan Lahirkan Anak Kedua
Beberapa kelompok yang dimasukkan dalam daftar teroris seperti ISIS, Boko Haram, dan Abu Sayyaf.
Beberapa waktu lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengambil tindakan keras pada organisasi Hizbullah.
Cara yang dilakukan Joe Biden adalah membekukan aset para investor Hizbullah yang berada di Amerika Serikat.
Orang-orang tersebut adalah Ali al-Banai, Ali Lari, dan Abd al-Muayyid.
Selain itu, Amerika Serikat juga membekukan AlDar Properties yang berbasis di Qatar.***