Gedung Apartemennya Terancam Dihancurkan Israel, Warga Palestina di Yerusalem: Ini Pemindahan Paksa

10 November 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi Yerusalem. Beberapa warga Palestina terancam harus pindah secara paksa karena gedung apartemennya akan dihancurkan oleh Israel. /Pixabay/xxoktayxx

PR TASIKMALAYA – Sekira 70 warga Palestina, setengahnya adalah anak-anak, berisiko dipindahkan secara paksa di lingkungan al-Tur di Yerusalem.

Pasalnya, para warga Palestina itu tengah mereka menunggu keputusan pengadilan Israel atas nasib bangunan tempat tinggal mereka.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, otoritas pendudukan Israel memberi tahu penduduk Palestina bahwa mereka memiliki waktu seminggu sebelum bangunan rumah akan dihancurkan karena tidak memiliki izin bangunan.

Baca Juga: Cek Zodiak Anda, 3 Zodiak yang Diprediksi Akan Mengalami Patah Hati Hari Ini

Penduduk Palestina mengatakan mereka ditawari ultimatum lain, yakni untuk membayar dan memiliki waktu hingga akhir bulan untuk menghancurkan rumah mereka sendiri.

Apabila dua pilihan itu tidak dilakukan, pihak Israel akan melakukannya untuk mereka dengan bayaran.

Hussein Ghanayem, pengacara warga Palestina di rumah tersebut, mengatakan bahwa dia mengajukan banding pada Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: Jangan Rugi! Simak Batas Akhir Penggunaan Saldo Kartu Prakerja di 2021

Sidang pengadilan dijadwalkan pada Kamis, 11 November 2021 bagi pihak berwenang untuk memutuskan langkah apa yang akan mereka ambil.

Gedung apartemen lima lantai itu terletak di sub-lingkungan Khallet al-Ain di Al-Tur yang juga dikenal sebagai Jabal al-Zaytun (Gunung Zaitun).

Gedung itu telah menampung 70 penduduk dari 10 keluarga sejak pembangunannya, yang tanpa izin bangunan dari Israel pada 2012.

Baca Juga: Squid Game Season Kedua akan Mengikuti Karakter Gi Hun, Hwang Dong Hyuk: Itu Sudah Ada di Kepalaku

Kelompok hak asasi dan warga Palestina telah lama mendokumentasikan penolakan otoritas Israel untuk mengeluarkan izin bangunan di Yerusalem Timur yang diduduki.

Menurut PBB hal itu adalah bagian dari rezim perencanaan yang membatasi dan membuat hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan, menghambat pembangunan perumahan, infrastruktur dan mata pencaharian yang layak.

Warga memilih untuk tetap berada di dalam gedung sampai buldoser tiba. Mereka telah berulang kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin, dan menghabiskan hampir sembilan tahun di pengadilan untuk memerangi perintah pembongkaran.

Baca Juga: 5 Tanda Perempuan Menyandang Autisme, Salah Satunya Sering Dimanfaatkan Orang Lain

Akan tetapi, permohonan itu selalu ditolak oleh otoritas pendudukan dengan dalih yang berbeda setiap kali.

“Kami tinggal di sini sampai mereka datang dan memaksa kami pergi,” kata Rania al-Ghouj, saat dia dan keluarganya berkumpul untuk sarapan di apartemen lantai dasar.

Dia dan penduduk lainnya mengatakan bahwa mereka tidak memiliki uang untuk dibayarkan kepada negara, juga tidak bermaksud untuk menghancurkan bangunan itu sendiri karena risiko keselamatan.

Baca Juga: Bandingkan Hasil Modifikasi Motor Azriel dan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Lebih Mantap

“Ini pemindahan paksa secara kolektif. Tidak ada yang bisa kami lakukan saat ini,” ujar Iyad, putra Rania.

“Mereka berpikir bahwa jika mereka menghancurkan rumah kami, mereka akan menyingkirkan kami . Mereka tidak tahu bahwa ini hanya akan meningkatkan perjuangan kami,” tambah Iyad.

Sejak pindah ke gedung tersebut, keluarga-keluarga tersebut telah membayar denda bulanan kepada Pemerintah Kota Yerusalem yang dikuasai Israel.

Baca Juga: Kenang Perjuangan sang Ayah di Hari Pahlawan Nasional 2021, Addie MS: Papa Beruntung...

Mereka juga membayar pajak properti yang tinggi yang dikenal sebagai Arnona dalam bahasa Ibrani, serta biaya pengacara.

Banyak dari mereka mengatakan bahwa mereka berhutang, sementara yang lain mengatakan bahwa mereka tidak mampu untuk menyewa rumah di daerah lain.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler