Arab Saudi Batasi Akses Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Termasuk Indonesia?

3 Februari 2021, 20:55 WIB
Ibu kota Arab Saudi, Riyadh. /Pixabay.com/SofiLayla/

PR TASIKMALAYA - Kerajaan Arab Saudi memberitahukan adanya pembatasan akses masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk warga negara yang berasal dari 20 negara. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pembatasan untuk memasuki Arab Saudi ini termasuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang dikonfirmasi oleh Kementrian Luar Negeri RI.

Peraturan pembatasan di Arab Saudi ini akan diberlakukan mulai 3 Februari 2021 jam 21.00 waktu setempat dengan batas waktu yang belum ditetapkan.

 Baca Juga: Ditanya Susi Pudjiastuti Siapa Dirinya, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, hanya Caleg Gagal

Sedangkan 19 negara lain termasuk Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia.

Kemudian Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Kementrian Luar Negeri memberikan keterangan terkait hal ini melalui situs resminya pada hari Rabu, 3 Februari 2021.

 Baca Juga: Dikritik Dewi Tanjung soal Kebijakan, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," ungkap keterangan tersebut.

"Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu," lanjutnya.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menginformasikan bahwa untuk sementara waktu tidak akan menerima wisatawan dari 20 negara.

 Baca Juga: Kritik Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Jangan Merasa Benar, Kebijakan Anda Rugikan Nelayan

Pembatasan ini berlaku bagi yang mau masuk ke Arab Saudi ataupun sekedar transit.

Diberlakukannya pembatasan ini merupakan salah satu wujud pencegahan menyebarnya virus corona di Arab Saudi.

Sebelumnya, di penghujung bulan Januari 2021 lalu, Arab Saudi mengungkapkan rencananya untuk memperpanjang larangan bepergian untuk warga negaranya.

 Baca Juga: Dewi Tanjung Nilai Susi Pudjiastuti Serang Pemerintah: Jangan Merasa Paling Benar Selama Jadi Menteri!

Arab Saudi baru akan menerima warga negara asing di wilayah udara, laut dan darat pada 17 Mei 2021. Kebijakan tersebut diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler