PR TASIKMALAYA - Demi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda dunia dan Arab Saudi, terdapat kebijakan baru yang dikeluarkan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Arab News, Arab saudi akan memberlakukan peraturan larangan masuk bagi 20 negara.
Kebijakan larangan masuk ke Arab Saudi terhitung sejak 3 Februari 2021 pada jam 21.00 malam waktu setempat.
Baca Juga: Nasib Muslim Rohingya dalam Situasi Kudeta Myanmar, PBB: Terkurung Tanpa Layanan Kesehatan
Beberapa orang yang masih bisa masuk ke Arab saudi adalah Diplomat, tenaga kesehatan serta keluarga yang berasal dari Arab Saudi.
Daftar 20 negara yang dilarang memasuki Arab Saudi diantaranya Jepang, Pakistan, India, Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Swedia, Swiss, Portugal, Irlandia, Itali, Prancis, Jerman, Inggris, Amerka, Uni Emirat Arab, Mesir, Libanon, Turki dan Indonesia.
Arab Saudi juga memberlakukan larangan tersebut bagi orang yang melakukan transit di salah satu negara dari 20 negara dalam 14 hari sebelum melakukan kunjungan.
Baca Juga: Viral Video Perempuan yang Senam saat Kudeta di Myanmar, Netizen: Karya Seni Hebat di Abad 21
Sebelumnya, negara yang tidak memiliki rute penerbangan langsung menuju Arab Saudi akan melakukan transit di Dubai.