Demi Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19, Arab Saudi Beri Larangan Masuk Bagi 20 Negara, Mana Saja?

3 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi suasana di Ka'bah, Arab Saudi. Simak daftar negara yang dilarang masuk oleh Arab Saudi, salah satunya Indonesia. /PIXABAY/Konevi

PR TASIKMALAYA - Demi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda dunia dan Arab Saudi, terdapat kebijakan baru yang dikeluarkan. 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Arab News, Arab saudi akan memberlakukan peraturan larangan masuk bagi 20 negara. 

Kebijakan larangan masuk ke Arab Saudi terhitung sejak 3 Februari 2021 pada jam 21.00 malam waktu setempat. 

Baca Juga: Nasib Muslim Rohingya dalam Situasi Kudeta Myanmar, PBB: Terkurung Tanpa Layanan Kesehatan

Beberapa orang yang masih bisa masuk ke Arab saudi adalah Diplomat, tenaga kesehatan serta keluarga yang berasal dari Arab Saudi. 

Daftar 20 negara yang dilarang memasuki Arab Saudi diantaranya Jepang, Pakistan, India, Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Swedia, Swiss, Portugal, Irlandia, Itali, Prancis, Jerman, Inggris, Amerka, Uni Emirat Arab, Mesir, Libanon, Turki dan Indonesia.

Arab Saudi juga memberlakukan larangan tersebut bagi orang yang melakukan transit di salah satu negara dari 20 negara dalam 14 hari sebelum melakukan kunjungan. 

Baca Juga: Viral Video Perempuan yang Senam saat Kudeta di Myanmar, Netizen: Karya Seni Hebat di Abad 21

Sebelumnya, negara yang tidak memiliki rute penerbangan langsung menuju Arab Saudi akan melakukan transit di Dubai. 

Namun, berlakuknya peraturan dari Arab Saudi tersebut membuat transit di Dubai menuju Arab Saudi menjadi tidak berlaku.

Arab Saudi mengeluarkan peraturan tersebut terkait dengan adanya jenis baru dari virus Covid-19 yang muncul di Inggris, Afrika Selatan dan Brazil. 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Aung San Suu Kyi dalam Kudeta Myanmar, Dikabarkan Diamankan saat Fajar

Peraturan tersebut juga untuk mengurangi jumlah kasus positif yang berada di Arab Saudi. 

Pejabat Kesehatan di Arab Saudi memberikan peringatan keras dan akan dilakukan tindakan ketat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan teguran keras apabila masyarakat masih mengabaikan tentang aturan jaga jarak dan larangan mengadakan pertemuan. 

Baca Juga: Tok! Pemerintah Tiongkok Berikan Hukuman Mati Bagi Koruptor yang Menerima Suap, Bagaimana dengan Indonesia?

Arab Saudi mencatat terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 310 kasus dan meningkat hampir empat kali lipat pada sebulan yang lalu. 

Larangan memasuki Arab Saudi bagi sebelumnya telah dilakukan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan bahwa Covid-19 merupakan pandemi. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Arab News

Tags

Terkini

Terpopuler