Keluar dari UE, Warga Inggris Dilarang Masuki Eropa Mulai 1 Januari 2020 Cegah Covid-19

10 Desember 2020, 13:05 WIB
ilustrasi liburan/pexels /

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus mewabah dan menginfeksi jutaan orang di dunia.

Banya negara yang mengalami krisis ekonomi akibat penyakit menular ini.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah setempat agar negaranya dapat terbebas dari penyakit yang berasal dari Tiongkok ini.

Baca Juga: Bicara Tentang Perubahan Iklim, Blackpink Ajak Penggemar untuk Peduli Lingkungan

Seperti yang dilakukan pemerintah Eropa yang melarang Warga Inggris untuk dapat dengan bebas bepergian ke negara-negara Uni Eropa karena aturan keamanan Covid-19.

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Warga Inggris Dilarang Pergi ke Negara-negara Uni Eropa Mulai 1 Januari 2021," ini terjadi setelah Inggris keluar dari blok Uni Eropa (Brexit) pada 1 Januari 2021.

Menurut laporan Financial Times, larangan tersebut akan mulai berlaku karena aturan keamanan pandemi Covid-19 yang mengizinkan perjalanan gratis di dalam Uni Eropa akan berhenti berlaku untuk Inggris setelah berakhirnya periode transisi Brexit.

Baca Juga: Hasil Sementara Lawan Menantu Jokowi Kalah di Pilkada 2020, Dewi Tanjung Sentil UAS

Komisi Eropa mengatakan Hungaria dan Kroasia tidak termasuk dalam daftar tersebut serta delapan negara non-UE, seperti Singapura, Australia dan Selandia Baru, ditempatkan dalam daftar negara ketiga yang aman.

"Kami tidak dapat mengomentari keputusan yang dapat diambil oleh negara bagian lain mengenai masalah kesehatan masyarakat," kata seorang juru bicara Pemerintah Inggris menanggapi laporan tersebut.

"Kami mengambil pendekatan ilmiah berbasis risiko untuk langkah-langkah kesehatan di perbatasan, dan tentu saja demi kepentingan semua negara untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman saat kami keluar dari pandemi," tambah pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tak Ingin Hak Suaranya Hangus di Pilkada Serentak 2020, Seorang Ibu Melahirkan saat Mengantre di TPS

Wisatawan dari Inggris akan tetap diizinkan untuk mengunjungi blok Uni Eropa setelah 31 Desember 2020 dengan pengecualian tertentu, termasuk untuk diplomat, alasan keluarga yang penting, dan beberapa pekerja negara ketiga yang berkualifikasi tinggi.

Sementara, warga negara Eropa yang tinggal di Inggris Raya akan terus diizinkan masuk , serta warga Inggris yang tinggal di Uni Eropa.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sepakat bahwa 'keputusan tegas' tentang masa depan pembicaraan Brexit harus diambil pada akhir pekan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Mengaku Khilaf, Alissa Wahid: Kalau Sekali itu Khilaf, Kalau Berulang itu Watak Jahat

UE dan Inggris belum mencapai kesepakatan pasca-Brexit secara umum karena perbedaan definisi level playing field, serta masalah pengelolaan dan kontrol perairan penangkapan ikan, dimana kedua belah pihak dilaporkan setuju untuk menyerahkan tidak lebih dari 20 persen dari saham saat ini.

Dikarenakan tenggat waktu 31 Desember 2020 untuk periode transisi semakin dekat, ada kekhawatiran bahwa negosiasi mungkin berakhir dengan skenario tanpa kesepakatan, yang berarti bahwa UE dan Inggris harus berdagang sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).*** (Julkifli Sinuhaji / Pikiran Rakyat)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler