Baca Juga: Pendapatan Jack Ma Meningkat Pesat saat Covid-19, Lebih Banyak dari Penghasilannya Selama 5 Tahun
Pertama, kaitannya kespro dengan penundaan usia kawin bagi remaja.
Lebih dari kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berhubungan dengan kesehatan calon ibu bayi ketika kelak melahirkan.
Kedua, pernikahan muda sangat berisiko terjadinya kanker mulut rahim atau kanker serviks.
Hal itu terjadi akibat hubungan seksual terlalu dini. Mulut rahim perempuan usia kurang dari 18 tahun masih pada fase ektropion alias proses termuka menuju matang. Inilah yang memicu kanker mulut rahim pada usia 15-20 tahun kemudian.
Ketiga, persalinan usia kurang dari 20 tahun berkaitan erat dengan stunting.
Baca Juga: Lakukan Transformasi Internal, Manajemen Baru Jiwasraya Dukung Program Penyelamatan Polis
Pendarahan dan kecacatan pada kepala bayi sangat berisiko melahirkan bayi stunting. Kepala banyi yang mengecil dengan sendirinya mempersempit volume otak dan menggangu pertumbuhan organ lain secara optimal.
Karena itu, Kusmana menilai upaya pencegahan stunting terbaik adalah melalui pendewasaan usia perkawinan.
Dirinya mengatakan, ‘Semangat 21-25 Keren’ yang diluncurkan Gubernur sangat efektif untuk mencegah stunting.