PR TASIKMALAYA - Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Di mana masyarakat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya namun harus memenuhi protokol kesehatan, karena virus Covid-19 belum berakhir.
Dalam menjalankan new normal, banyak masyarakat yang telah menggelar resepsi atau pesta pernikahan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ustaz Abdul Somad Haramkan Penggunaan Facebook?
Namun ada hal yang berbeda dalam menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 ini.
Resepsi bisa tetap dilaksanakan asalkan dengan memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Dikutip dari RRI, berikut tips bagi anda yang akan menghadiri pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19:
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Kita Merasa Tidak Bersemangat dan Cara Mengatasinya