Cek Tekanan Darah Teratur, Pasien Covid-19 Meninggal Didominasi Penyakit Hipertensi

- 15 Oktober 2020, 09:18 WIB
ILUSTRASI hipertensi.*/DOK. PR
ILUSTRASI hipertensi.*/DOK. PR /

PR TASIKMALAYA - Perhimpunan Hipertensi Indonesia (Indonesian Society of Hypertension) menekankan hipertensi adalah salah satu penyakit bawaan (komorbid) yang berbahaya pada pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dokter spesialis penyakit dalam, Tunggul Situmorang dalam OMRON & InaSH Virtual Media Briefing, Rabu, 14 Oktober 2020.

“Panduan dari American Heart Association (AHA) menekankan bahwa penderita hipertensi akan menghadapi risiko komplikasi yang lebih parah jika mereka terinfeksi virus Covid-19," tutur Tunggul.

Baca Juga: Tak Kalah Bermanfaat, 7 Kosmetik Kadaluarsa Ini Ternyata Dapat Dimanfaatkan Lagi

Berkaitan dengan hal tersebut, Tunggul menganjurkan agar orang-orang lebih memperhatikan risiko hipertensi dengan melakukan pengecekan tekanan darah di rumah secara lebih teratur.

Diketahui, 13,3 persen pasien Covid-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid hipertensi atau tekanan darah tinggi meninggal dunia menurut data dari Kementerian Kesehatan.

Penyakit hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia diikuti oleh penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner, dan gagal ginjal.

Baca Juga: Longsor di Bantarkalong Tasikmalaya Akibatkan 11 Rumah Rusak

Dari 1.641 orang pasien Covid-19, sebagian besar berpenyakit bawaan hipertensi dengan persentase 50,8 persen.

Tunggul mengatakan, banyak pengidap hipertensi yang tidak mengalami gejala apa pun sehingga merasa dirinya dalam kondisi sehat.

"Oleh karena itu, harus sering mengukur tekanan darah," ujarnya.

Baca Juga: 4 Langkah Atasi Iritasi Kulit akibat Penggunaan Masker

Dokter spesialis Neurologi Yuda Turana menambahkan, rutin mengukur tekanan darah di rumah bermanfaat untuk menghindari stroke dan serangan jantung.

"Pengukuran tekanan darah di rumah memprediksi kerusakan organ lebih baik daripada pengukuran tekanan darah klinik," kata Anggota Dewan Pembina dan Badan Pengawas Perhimpunan Hipertensi Indonesia.

Yuda mengatakan, pasien yang memantau tekanan darah di rumah punya kecenderungan untuk melakukan pengobatan secara teratur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 15 Oktober 2020: Cerah Berawan dari Pagi hingga Siang

Kepatuhan ini penting, sebab tanpa ada kepatuhan, obat terbaik pun takkan ada hasilnya.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mengukur tekanan darah, di antaranya adalah tidak merokok, berolahraga dan mengonsumsi kafein minimal 30 menit sebelumnya.

Sebaiknya jangan makan sebelum mengecek tekanan darah serta kosongkan dulu kantong kemih. Ketika mengukur tekanan darah di rumah, ukurlah lebih dari satu kali, kemudian mencatat semua hasilnya.

Baca Juga: Dorong Pariwisata, KBRI Peru Gandeng PHRI Kerja Sama dengan AHORA

"Setidaknya dua atau tiga kali, jarak antarpengukuran kurang lebih satu menit," ujar dia.

Pencatatan harus dilakukan rutin pada pagi hari sebelum pengobatan, lalu malam hari sebelum tidur.

Yuda menjelaskan, walau pengukuran tekanan darah di klinik tetap menjadi landasan manajemen hipertensi, mengukur sendiri di rumah juga tambahan informasi penting.

Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Penyalahguna Narkotika, Kapolres: Pelaku Pasrah

"Selain meningkatkan kontrol hipertensi, cek tekanan darah di rumah lebih unggul daripada cek tekanan darah di klinik dalam memprediksi kejadian penyakit kardiovaskuler di masa depan," ungkapnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x