Cara Membuat IKD atau KTP Digital, Mudah dan Cepat dengan Langkah-langkah ini

- 13 Desember 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

Temui petugas yang berada di kantor tersebut dengan menyebutkan maksud untuk membuat IKD atau KTP Digital.

Baca Juga: Trik Membuat Bulu Kucing Lebat, Terapkan 7 Cara Sederhana dan Mudah Ini

3. Unduh dan instal aplikasi

Karena identitas ini akan diakses melalui aplikasi, maka memiliki aplikasinya adalah suatu keharusan. Lakukanlah pengunduhan dan penginstalan aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di Play Store.

4. Masukan data

Setelah memiliki aplikasi, secara langsung Anda akan diminta untuk memasukan semua data yang meliputi NIK, email, re-enter email, nomor HP, dan re-enter nomor HP.

5. Verifikasi

Langkah selanjutnya adalah proses verifikasi. Caranya sangat mudah, Anda hanya harus melakukan swafoto atau selfie untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga: Rekomendasi Outfit Serba Putih untuk Musim Hujan, Dijamin Penampilan Makin Keren

6. Scan QR Code

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah