Temui petugas yang berada di kantor tersebut dengan menyebutkan maksud untuk membuat IKD atau KTP Digital.
Baca Juga: Trik Membuat Bulu Kucing Lebat, Terapkan 7 Cara Sederhana dan Mudah Ini
3. Unduh dan instal aplikasi
Karena identitas ini akan diakses melalui aplikasi, maka memiliki aplikasinya adalah suatu keharusan. Lakukanlah pengunduhan dan penginstalan aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di Play Store.
4. Masukan data
Setelah memiliki aplikasi, secara langsung Anda akan diminta untuk memasukan semua data yang meliputi NIK, email, re-enter email, nomor HP, dan re-enter nomor HP.
5. Verifikasi
Langkah selanjutnya adalah proses verifikasi. Caranya sangat mudah, Anda hanya harus melakukan swafoto atau selfie untuk melakukan verifikasi.
Baca Juga: Rekomendasi Outfit Serba Putih untuk Musim Hujan, Dijamin Penampilan Makin Keren
6. Scan QR Code