PR TASIKMALAYA - Dewasa ini, kasus penipuan tak hanya terjadi di dunia nyata kehidupan sehari-hari. Setelah maraknya penggunaan transaksi melalui online, potensi kasus penipuan online pun ikut merebak ke permukaan.
Tak jarang, korban yang mengalami penipuan secara online dirugikan banyak hal. Seperti mengalami kerugian finansial, kebocoran data, hingga meninggalkan rasa trauma pada korban.
Atas hal ini, banyak solusi atau cara pencegahan yang ditawarkan untuk menghindari tren penipuan berbasis online. Salah satunya adalah dengan mengetahui ciri-ciri dari penipuan online.
Dalam artikel ini, akan dipaparkan 6 ciri penipuan online yang dapat diidentifikasi untuk kemudian diwaspadai, agar tak terjerumus menjadi korban penipuan secara online.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru dengan Tawaran KTA, Begini Penjelasannya
Berikut daftar 6 ciri penipuan online yang harus diwaspadai sebagaimana dilansir dari laman Antara.
1. Hadiah Menarik
Pelaku penipuan secara online, dalam melakukan aksinya selalu memiliki pilihan menggiurkan bagi calon korban. Salah satunya adalah sebuah hadiah yang ditawarkan.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk menarik minat dan perhatian calon korban secara alami. Sehingga akan timbul rasa penasaran, takut, atau bahkan ambisi keserakahan.
Baca Juga: Marak Penipuan Pemberhentian Kepesertaan BPJS Kesehatan, Begini Modusnya!