Gosok Gigi Saat Puasa Bolehkah? Simak Penjelasan dan Hukumnya

- 23 Maret 2023, 16:52 WIB
Ilustrasi: Gosok Gigi.
Ilustrasi: Gosok Gigi. /Pixabay.com

PR TASIKMALAYA – Gosok gigi merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh hampir semua orang ketika mandi atau di saat pagi hari sebelum memulai aktifitas. Namun, bagaimana hukum menggosok gigi di bulan Ramadhan?.

Jika mengingat salah satu hal membatalkan puasa yaitu memasukan sesuatu ke dalam mulut. Pasalnya menggosok gigi dimana kita membersihkan gigi dengan cara menggunakan pasta gigi dan air ke dalam mulut.

Lantas apakah menggosok gigi akan membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut melansir Buku Seri Fiqih Kehidupan Puasa.

Baca Juga: Butuh Hidangan Berbuka dan Sahur, Inilah Resep Nasi Bakso Bakar ala Chef Devina Hermawan yang Bisa Anda Coba

Hukum sikat gigi saat Puasa

Dilansir dari buku Seri Fiqih Kehidupan Puasa , bersiwak atau membersihkan gigi tidak membatalkan puasa atau dibolehkan dengan syarat jangan sampai tertelan.

Gosok gigi layaknya seperti berkumur dan istinyak. Kumur-kumur adalah cara memasukkan air ke dalam mulut untuk dibuang kembali. Sedangkan istinsyak adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk dibuang kembali.

Sementara, menurut Imam Asy-Syafi'i, menggosok gigi hukumnya akan makruh apabila telah melewati waktu zuhur hingga sore hari.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pembukaan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50! Simak di Sini

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x