PR TASIKMALAYA – Inilah penjelasan mengenai orang yang ingin membutuhkan kacamata untuk membantu penglihatan dan mengambilnya dengan menggunakan BPJS. Pastikan Anda simak sampai selesai.
Sebagian orang membutuhkan kacamata untuk membantu penglihatan, mulai dari rabun jauh, rabun dekat hingga keduanya. Tentu orang yang ingin mengambil kacamata harus menggunakan surat izin dari dokter mata.
Namun, banyak yang belum mengetahui bahwa membeli kacamata untuk membantu penglihatan bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Meskipun tidak semua tempat optik bisa menerima layanan BPJS.
Berikut adalah tata cara mengklaim kacamata dengan menggunakan fasilitas BPJS, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id di bawah ini.
Pertama
Datang ke faskes 1. Faskes 1 adalah tempat unit kesehatan seperti puskesmas, klinik, ataupun dokter yang ditunjuk atau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kedua
Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata