PR TASIKMALAYA - Pemerintan Indonesia kini kian memudahkan dan memanjakan masyarakat. Salah satu hal kemajuan teknologi kini diterapkan dalam menambah anggota BPJS Kesehatan.
Bagi Anda yang ingin menambah keanggotannya atau peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantornya. Kini pihak BPJS Kesehatan sudah membuka layanan penampahan peserta melalui online.
Melalui handphone, Anda sudah bisa menambah peserta BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri. Tentunya ada sejumlah cara yang harus Anda ikuti untuk bisa menambah peserta baru.
Mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan cukup mudah dan tidak perlu antri. Melalui handphone, Anda bisa memanfaatkan layanan online ini.
Baca Juga: Tes IQ: Kalau Yakin Bakal Jeli, Harusnya Kamu Bisa Menemukan 3 Perbedaan pada 2 Gambar Turis Ini
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesaibaik.id, inilah cara menambah peserta BPJS Kesehatan secara online.
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Online
- Unduh aplikasi JKN Mobile
- Siapkan data berupa NIK, Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
- Masuk melalui aplikasi JKN Mobile, klik menu pendataran peserta baru